Di Kobar ada 12 Tempat Wisata yang Sudah Kantongi Surat Aman Covid-19

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – 12 tempat wisata yang sudah mengantongi surat keterangan tempat wisata aman Covid-19 yakni, Pantai Kubu, Agrowisata Tani Subur, Taman Agrowisata Kelinci, TWH Jurung Tiga, Danau Limau Desa Lalang, Makam Kyai Gede, Taman Nasional Tanjung Puting, TWA Tanjung Keluang, Kolam Renang Rau Kuku, Kolam Renang Salsabila, Istana Kuning dan MS Camp.

12 tempat wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tersebut yang saat ini telah memiliki surat aman Covid-19. Surat tersebut merupakan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kobar, sebagai syarat untuk bisa langsung mengoperasionalkan tempat wisata dimasa new normal, Sabtu (13/2/2021).

Kepala Dinas Pariwisata Kobar Wahyudi menyampaikan, terimakasih kepada pihak pengelola wisata yang sudah mengantongi surat Aman Covid-19. Sebab, telah menyediakan sarpras dan sop untuk menerapkan Prokes.

Sehingga, baik kepada pekerjanya maupun pengunjung dapat menjalankan prokesnya dengan baik, kata Wahyudi.

Lanjut Wahyudi dirinya meminta kepada destinasi wisata yang belum mendapatkan sertifikasi aman Covid-19, segera mengajukan permohonan verifikasi yang ditujukan kepada Dispar Kobar,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya juga memahami, bahwa memang mungkin banyak pertimbangan bagi mereka pengelola wisata yang belum mengajukan verifikasi surat aman Covid-19, karena belum mau membuka tempat wisatanya.

“Bagi yang belum kita tunggu, tetapi tetap kita surati. Kami juga menunggu kesiapan mereka, untuk menyiapkan Sarpras atau SOP pembukaan wisata di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Wahyudi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati kepada pengelola objek wisata yang belum memiliki sertifikasi aman Covid-19, pungkasnya. (yusbob)