
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Mencegah terjadinya kebakaran hutan lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas Briptu M.Iqbal melaksanakan giat sambang Sosialisasi Karhutla serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Desa Maliku Mulia Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (27/09/2020) 10.00 WIB.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan kepada warga tentang dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak kepada Masyarakat untuk berkomitmen akan selalu berusaha menjaga hutan dan tidak membersihkan kebun dengan cara tidak membakar,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan lancar dan kondusif oleh Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Briptu M.Iqbal. “Kami akan terus mengingatkan kepada warga di wilayah hukum Polsek Maliku untuk terus menjaga hutan agar terhindar dari Karhutla,” pungkas Kapolsek.(SekMaliku)








