
Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) nilai proses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kabupaten Kotawaringin Barat dinilai sudah berlangsung sesuai aturan yang ada, Jumat (12/2/2021).
Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin, mengatakan bahwa karena segala proses lelang yang ada bisa langsung terpantau dan diakses semua pihak melalui website http://lpse.kotawaringinbaratkab.go.id.
Mulyadin mengatakan keterbukaan tersebut, lantaran semua pihaj bisa melihat apapun yang berhubungan dengan proses lelang dari awal hingga akhir.
“Tentunya segala proses lelang pengadaan barang dan jasa sudah berlangsung secara terbuka serta bisa dipantau semua pihak, agar prosesnya bisa berjalan sesuai aturan yang ada,” jelas Mulyadin.
“Dalam website tersebut semua bisa melihat paket yang ada, pengumuman lelang hingga pemenang lelang dengan nominal yang tertera dan jelas,” imbuh Mulyadin.
Menurutnya,, bila ada pihak yang merasa tidak puas dan menduga-duga ada hal yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, tentunya bisa dicek langsung pada pihak LPSE.
“Atau bila ada pihak yang menduga adanya sebuah kecurangan, bisa juga mengajukan hearing secara resmi sesuai aturan yang ada pada DPRD Kobar”.
Namun menurut Mulyadin, berdasarkan pantauan kami sementara ini proses lelang pengadaan brang dan jasa sudah berlangsung sesuai aturan,” pungkas Mulyadin. (Yusbob)







