
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Polsek Tasik Payawan – Pada hari Kamis Tanggal 25 Maret 2021 pukul 10.05 Wib yang bertempat di desa Tumbang Runen Kec.Kamipang, Kab. Katingan anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan DDS ( Dor to Dor Syistem ) dengan maksud untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi 3 M di desa Binaannya agar lebih efektif dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 yang masih menyebar.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahayanya virus covid 19 dan bagaimana pencegahan Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilkum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.
Serta dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat anggota Polri juga senantiasa menerapkan protokol kesehatan, Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H melalui bhabinkamtibmas Desa Tumbang Runen Bripka Fachrurazi memberikan contoh serta mendisiplinkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan terutama 3M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).(Po2)










