Kotawaringin News, Polres Lamandau – Setelah usai penyelenggaraan Apel Deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Lamandau AKBP Titis Bangun HP langsung melakukan kegiatan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan juga membagikan 15 Ribu masker di area Bundaran Rusa, Jl Bukit Hibul, Kota Nanga Bulik, Kab. Lamandau Prov. Kalteng, Kamis (10/9/2020) pagi.
Ia menyebutkan, penyelenggaraan pemilu pada situasi pandemi Covid-19 menjadi perhatian semua pihak agar dapat terlaksana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tentunya masyarakat harus terus di kempanyekan.
“Melalui kegiatan ini, kita harus kampanyekan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat bepergian, dan tetap menerapkan pola hidup sehat dan selalu mengutamakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Lanjutnya. Nanti, dalam mekanisme pencoblosan tahap pembagian C6 atau surat pemberitahuan, kita juga sosialisasikan wajib menggunakan masker.
“Nanti kita akan ada pemberitahuan jadwal dan jam kehadiran ke TPS, hal itu di terapkan agar tidak terjadi penumpukan massa, pada intinya kesehatan penyelenggara dan masyarakat diutamakan dalam Pemilu tahun ini,” jelasnya.
Selain Kapolres Lamandau, Polda Kalteng dan Ketua KPU Lamandau turut serta dalam pembagian masker, turut hadir juga Ketua DPRD Lamandau, Pasi Ops Kodim 1017/Lmd, Ketua Bawaslu, perwakilan Kejari dan Pengadilan, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu serentak 2020 untuk membagikan masker.(dbm/den/k3)