
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Program vaksinasi Covid-19 terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, demi tercapainya target kekebalan kelompok.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memudahkan syarat melakukan vaksinasi. Kini, masyarakat umum dengan KTP Kotawaringin Barat sudah bisa mendapatkan vaksinasi secara gratis!
Masyarakat Kobar yang berusia 18-50 tahun bisa disuntik vaksin Covid-19 tanpa harus menyesuaikan profesi tertentu. Sentra vaksinasi kerjasama TNI-POLRI dengan Dinas Kesehatan Kobar alokasikan ribuan dosis vaksin Covid-19 Sinovac hingga akhir Juni mendatang bagi masyarakat.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengatakan, selain lansia masyarakat umum juga diperuntukan untuk vaksinasi massal ini, ucapnya, Sabtu (26/6/2021) usai meninjau Vaksinasi Serbuan vaksinasi Nasional TNI-POLRI hari Bhayangkara ke-75 yang di gelar oleh Polres Kobar di SMAN 1 Pangkalan Bun.
“Ditujukan kepada masyarakat Kobar atau domisili Kobar. Kita kerjasama juga dengan Kapolres Kobar, Dandim Pangkalan Bun, dan Danlanud Iskandar Pangkalan untuk terus memberikan sosialisasi agar jangan takut untuk Divaksin”, kata Nurhidayah.
Kolaborasi antara pemerintah dan TNI-POLRI sengaja dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi Covid, terutama di wilayah Kobar. Nurhidayah mengatakan, selama ini acara vaksinasi berlangsung, ditaretkan 1.000 dosis vaksin akan disuntikan kepada masyarakat.
Masyarakat Kobar dengan kategori usia 18-50 tahun cukup mendaftar dengan membawa KTP Kobar atau surat keterangan domisili di Kobar.
Nurhidayah menambahkan, pendaftaran bisa dilakukan secara daring ataupun langsung datang ke sentra vaksinasi di Kobar, ataupun dipuskesmas yang tengah melakukan vaksinasi massal tersebut.
“Syaratnya kalau walk in adalah harus bawa KTP asli Kobar. Atau kalau KTP non Kobar harus bawa surat domisili Kobar oleh RT-RW,” pungkasnya. (Yusbob)









