
Kotawaringin News, Polres Katingan – Bertempat di Mako Polsek Katingan Hilir, Kanit Binmas Aipda Wahyu Diannor melakukan mediasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan antara PR (22 Th) dengan AY (27 Th), Jum’at (09/10/2020) siang.
Terjadi kesalahpahaman antara PR dan AY, kedua belah pihak sempat beradu mulut dan berujung pada perkelahian yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 09 Oktober 2020 di depan Gereja Riwut Asi Kasongan. Kanit Binmas yang pada saat itu melaksanakan piket jaga mendapatkan informasi dan melakukan upaya agar keduanya tidak melakukan tindakan diluar ketentuan hukum yang akan mengarah kepidana.
Setelah diberikan pemahaman melalui musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak akan melakukan langkah hukum. Kesepakatan antara kedua belah pihak dituangkan dalam surat pernyataan yang dimaterai dan ditanda tangani.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono.,SH.,M.H mengatkan mengapresiasi anggotanya yang proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman serta hadir dalam penyelesaian problem yang dihadapi masyarakat guna terciptanya situasi yang kondusif.
“Penyelesaian masalah dengan problem solving tujuannya untuk mengantisipasi masalah agar tidak menjadi besar dan berujung pada tindak pidana, semoga dengan kehadiran Polri di masyarakat mampu untuk menyelesaikan permasalahan serta menciptakan kedamaian di masyarakat,” harap Kapolsek.(isn)










