Kotawaringin News, Polres Kapuas – Tim gabungan personel Polsek Basarang Polres Kapuas Polda Kalteng dan Koramil 1011-14 lakukan Penertiban dalam rangka Operasi Yustisi di Jl. Trans Kalimantan Km. 9 Desa Tambun Raya Kecamatan Kapuas Basarang Kab. Kapuas. Jumat (18/9/2020) Siang.
Hal ini dilakukan untuk memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi Covid-19 khususnya di wilkum Polsek Basarang.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H., mengatakan sebagai langkah untuk berinteraksi dengan masyarakat dan juga memberikan sosialisasi bagaimana menjalankan protokol kesehatan.
“Melaksanakan penertiban, himbauan & penyuluhan terhadap penggunaan masker bagi masyarakat Basarang dan memberikan teguran bagi warga yg tdk memakai masker agar menggunakan masker setiap melakukan kegiatan, situasi aman dan kondusif.” Ucap Kapolsek.
Masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan dilakukan teguran agar menggunakan masker. (Des/den/K3)