Sukamara, KNews – Jajaran anggota Polsek Permata Kecubung berhasil membekuk tiga orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curat) terjadi di Desa Ajang, Minggu (3/9/2017).
Kapolres Sukamara, AKBP Rade M Sinambela melalui Kapolsek Permata Kecubung, Ipda Maulana Haqqi membenarkan penangkapan tiga dari empat tersangka yang menyatroni toko Budi Siswanto milik Mahriana (44).
“Benar minggu lalu ada curat, pelakunya ada empat, tiga berhasil diamankan namun satu orang lagi berhasil kabur,” kata Haqqi, Jumat (22/9).
Dijelaskannya, pada Selasa (19/9) anggota Polsek Permata Kecubung mendapat informasi salah satu tersangka berada Provinsi Kalimantan Barat tepatnya di Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang.
“Kami berhasil mengamankan tersangkan DN di Air Upas, lalu kami lakukan pengembangan dan diketahui dua tersangka lain berada di desa Sembikuan yaitu SN dan AN yang juga berhasil kami amankan,” terangnya.
Menurut Haqqi, barang bukti yang berhasil diamankan bersama dengan tiga pelaku yaitu uang sebesar Rp 3,8 juta satu buah dompet dan 2 buah handphone dari tangan DN.
“Salah satu tersangka bernama ST masih dalam pengejaran dan menjadi DPO,” beber Haqqi.(cho/KNews-3)