
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambangi kepada masyarakat di Desa Binaannya serta menyampaikan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020, Minggu (18/10/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, SH, mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan patroli dan himbauan humanis baik itu pada pagi hari, siang hari atau malam hari, agar masyarakat Kecamtan Tewah dapat berperan aktif untuk mencegah penyebaran COVID-19 kepada masyarakat secara langsung untuk menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor:3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19) kepada masyarakat.
“Kami berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ini merupakan instruksi dari Kapolri dan pemerintah kabupaten agar menggalakkan sosialisasi ke masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan mencegah penyebaran Corona,” ucap Kapolsek.
Polsek Kahayan Kuala menyampaikan memberikan himbauan bahwa, dengan merebaknya wabah Covid-19 disampaikan kepada warga masyarakat khususnya untuk selalu menjaga kebersihan diri, kurangi aktifitas diluar rumah,gunakan masker setiap keluar rumah, selalu mencuci tangan menggunakan sabun, kurangi mengunjungi tempat keramaian serta apabila ada gejala demam tinggi, sesak nafas, batuk, flu agar segera memeriksakan diri di Puskesmas terdekat. (krh38)









