
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Taufiq Rahman melaksanakan kegiatan sambangi kepada masyarakat di Desa Binaannya serta menyampaikan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 di Kelurahan bahaur basantan Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Selasa(13/10/2020) pukul 20.00 Wib
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan patroli dan himbauan humanis baik itu pada pagi hari, siang hari atau malam hari, agar masyarakat Kecamtan Kahayan kuala dapat berperan aktif untuk mencegah penyebaran COVID-19 kepada masyarakat secara langsung untuk menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor:3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19 ) kepada masyarakat
Polsek Kahayan Kuala menyampaikan memberikan himbauan bahwa, dengan merebaknya wabah Virus Corona disampaikan kepada warga masyarakat khususnya untuk selalu menjaga kebersihan diri, kurangi aktifitas diluar rumah,gunakan masker setiap keluar rumah, selalu mencuci tangan menggunakan sabun, kurangi mengunjungi tempat keramaian serta apabila ada gejala demam tinggi, sesak nafas, batuk, flu agar segera memeriksakan diri di Puskesmas terdekat.
“Kami berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ini merupakan instruksi dari Kapolri dan pemerintah kabupaten agar menggalakkan sosialisasi ke masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan mencegah Corona,” tutupnya.









