
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal yang dimungkinkan terjadi di Pasar harian masyarakat desa Pujon RT. 02 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng, maka anggota Polsek Kapuas Tengah melakukan kegiatan pengamanan dan memantau aktivitas pasar.
Kegiatan pengamanan dan pemantauan di pasar harian ini rutin dilakukan oleh anggota Polsek Kapuas Tengah sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, S.Sos mengatakan bahwa selain pengamanan, pihaknya juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung pasar agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban sehingga dalam transaksi jual beli terwujud suasana yang aman, tertib dan lancar.
“Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau agar pengunjung maupun pedagang di pasar menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama beraktivitas di pasar demi mencegah penyebaran Covid-19,” lanjut Supian.
Para pedagang dan pengunjung pasar mengaku senang dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat yang memberikan rasa aman dan damai.
“Kepada para pengunjung pasar agar bisa lebih waspada dan hati-hati, kurangi pemakaian perhiasan yang berlebihan untuk menghindari tindak kejahatan,” ucap Kapolsek Kapuas Tengah. (ver)








