
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam Mendukung Pilkada Serentak Kalimantan Tengah Tahun 2020, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung taruna Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir I Wayan Wedya Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada 2020,Kamis (01/10/2020) pagi.
Maklumat Kapolri yang disosialisasikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Kami berharap dengan Sosialisasi maklumat kapolri masyarakat dapat Paham dan melaksanakan sehingga pilkada tahun 2020 dapat berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya ditempat terpisah mengatakan bahwa dengan disosialisasikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 Agar masyarakat paham dan mengerti dan dilaksanakan.








