
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Menindaklanjuti “program 100 hari Kapolri,” Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan patroli rutin guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan melakukan pengecekan tempat – tempat rawan serta memberikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan. Rabu (24/03/2021) malam.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA. menyampaikan, selain meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan guan mencegah covid-19 dengan selalu memakai masker. Personel melaksanakan Mobiling pemukiman mendapati beberapa pemuda sedang asik nongkor serta tidak menggunakan masker di Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya.
“Telah dilakukan pembubaran anak remaja yang asik nongkrong guna mencegah terjadinya tindak pidana, diberikan peneguran serta pengecekan kartu identitas remaja,”terangnya
Selain itu, pihak kepolisian juga selalu menghimbau agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Kita berikan himbauan dan penyuluhan terhadap remaja yang berkerumun, mengingatkan untuk selalu menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan serta menghimbau tidak pulang terlalu larut malam, dan tidak melakukan minum-minuman keras dan balapan liar, setelah diberikan penyuluhan selanjutnya anggota patroli membubarkan muda-mudi untuk pulang ke rumahnya masing-masing guna mencegah terjadinya tindak pidana,” tutup Ipda Gendee, S.H., MA. (Lynx)










