
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas –Personil Sat Lantas Polres Gumas, melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang Saber Pungli di Jl. Temanggung Panji Kelurahan Kuala Kurun Kec. Kurun Kab. Gunung Mas, Senin (05/04/21). Pagi
Dalam hal ini Sat Lantas Polres Gunung Mas membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan “Bersama kita cegah dan berantas pungli, pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum” dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” Ucap Bayu. (chv)










