Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Anggota Polsek memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di wilayah Kecamatan Murung kamis (15/10/2020) pukul 13.00 WIB.
Sebagai Bhabinkamtibmas di Kec. Murung sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kec. Murung salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.
Kapolsek Murung Ipda Yulianto. S.AP. menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Murung , praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (Ade)