Cegah Penyebaran Wabah Covid-19, Polsek Rungan Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Kotawaringin News,  Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, kembali melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan di beberapa tempat fasilitas umum yang ada di Kec. Kahut, Kab. Gumas, Sabtu (19/09/2020) Pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menjelaskan kegiatan penyemprotan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 terlelbih dalam akhir pekan sasaran penyemprotan meliputi tempat fasilitas umum seperti Gereja yang ada di Kec. Rungan.

“Selain melakukan penyemprotan, kita juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (krh38/den/K3)