
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan Patroli dan Pengawasan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Dinas Sosial Jalan Ir. Soekarno Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dimulai dengan melaksanakan apel kesiapan di Kantor BPBD Jalan Badak Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (26/09/2020) Pukul 08.30 WIB.
Iptu Banar Loman Harto, Perwira Pengendali yang juga merupakan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah memimpin langsung pelaksanaan kegiatan bersama dengan Perwira Dit Samapta Ipda Sujarwo, S.Pd dan Perwira TNI Letda Inf. Rodiansyah.
Banar mengungkapkan pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 akibat kerumunan massa.
“Masyarakat yang hadir wajib menggunakan masker, dicek suhu tubuh menggunakan thermogun serta tetap menjaga jarak dalam antrian,” pungkasnya. (bib/den/K3)









