
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke tempat ibadah Gereja Khatolik Santo Klemens Jl. Veteran Puruk Cahu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Sabtu (19/09/2020) sore.
Hal itu dilakukan mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Kec. Murung sudah menurun saat ini sudah mencapai 148 Kasus.
Kapolres Mura, AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, S.AP mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan di tempat ibadah dilakukan dalam mendukung instruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Puruk Cahu.
“Penyemprotan cairan disinfektan kita lakukan di gereja Khatolik Santo Klemens Puruk Cahu sebagai upaya sterilisasi dan pencegahan,” kata Ipda Yuliantho. (van/den/K3)








