
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam rangka mendisiplinkan masyarakat tentang tiga M, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (27/2/2021) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan bahwa dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam hal tiga M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 pihaknya gencar melakukan sosialisasi.
Giat kali ini dilaksanakan oleh Aipda Aulia Rahman dan Brigpol Amarudin dengan sasaran masyarakat Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalinimantan Tengah.
Kami melaksanakan kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal ini yaitu tentang tiga M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
“Maka dari itu anggota kami langsung menyampaikan secara humanis agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” tambahnya.(N38)







