Kotawaringin News, Polres Kapuas – Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Kapuas Polsek Mantangai, pihaknya melakukan imbauan agar wajib menggunakan masker melalui pemasangan spanduk. Sabtu (12/9/2020) pukul 11.30 WIB.
“imbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,”ujar Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno.
“Dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya
Lebih lanjut, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Mantangai menyampaikan agar masyarakat menaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.
“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,”harapnya. (Or/den/K3)