
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Dalam rangka penegakan disiplin prokes pencegahan Covid 19 kini Polsubsektor Tamban Catur Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Ds. Warnasari, Kec. Tamban Catur, Kab. Kapuas. Selasa (06/04/2021) Pagi.
Kegiatan yang di laksanakan oleh personil pos PPKM Polsubsektor Tamban Catur di laksanakan oleh Brigpol Murani beserta personil Pos PPKM lainnya melaksanakan giat di pemukiman warga maupun masyrakat yang sedang beraktifitas di sekitaran wilkum Kec. Tamban Catur.
“Hari ini kami melaksanakan pengawasan di sekitaran Kec. Tamban Catur dengan memperhatikan apakah masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan,” ujar Murani.
Tidak lupa dalam kegiatan tersebut personil tetap mengutamakan Humanis dalam menegur masyarakat.(TB40)