
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Dalam rangka penegakan disiplin prokes pencegahan Covid 19 kini Polsek Selat Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Kel. Selat Tengah, Kec. Selat, Kab. Kapuas. Senin (05/04/2021) Pagi.
Kegiatan yang di laksanakan oleh personil pos PPKM Kel. Selat Tengah di laksanakan oleh Bripka Erwin S beserta personil Pos PPKM lainnya melaksanakan giat di pemukiman warga maupun masyrakat yang sedang beraktifitas di sekitaran wilkum Kel. Selat Tengah.
“Hari ini kami melaksanakan pengawasan di sekitaran Kel. Selat Tengah dengan memperhatikan apakah masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan,” ujar Erwin.
Tidak lupa dalam kegiatan tersebut personil tetap mengutamakan Humanis dalam menegur masyarakat.(TB40)










