
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Bhabinkamtibmas Polsek Kahut Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan penyebaran dan penempelan Maklumat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. yang mengatur tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Penempelan Maklumat Kapolri dilakukan di beberapa tempat umum, seperti di Kantor Desa, warung milik warga serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya warga, Sabtu (03/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., menjelaskan, Maklumat Kapolri yang isinya mengatur tentang perlindungan dan jaminan keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru dimasa Pandemi Covid-19 khususnya menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk mencegah munculnya Klaster Baru penyebaran Covid-19.
“ Maklumat Kapolri juga menghimbau seluruh masyarakat agar dalam berativitas sehari-hari wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan demi terhindar dari penularan Covid-19.” kata Kapolsek.
Pada saat menyebar dan menempel Maklumat Kapolri, Bhabinkamtibmas juga senatiasa mengingatkan dan mengajak seluruh elemen pemerintah dan elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax yang tidak jelas sumbernya mengenai Covid-19 dan dapat merapatkan barisan dan bersatu melawan dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kec. Kahut. (krh38)








