Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid -19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Brigadir Mentas ajak warga binaannya memasang Spanduk Wajib menggunakan masker di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, Rabu (16/09/2020) siang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menuturkan Pemasangan spanduk imbauan wajib menggunakan masker yang dilakukan oleh anggotanya merupakan upaya Kepolisian khususnya Polsek Sebangau Kuala untuk menyadarkan masyarakat untuk menggunakan masker.
“Semoga Kegiatan yang telah kami lakukan dalam mewajibkan masyarakat menggunakan masker hendaknya dapat di dukung oleh warga masyarakat, sehingga kita dapat terhindar dari wabah virus covid-19,” tutur Bimo.
Dalam masa pandemi Covid-19 dan dalam rangka menghadapi adaptasi kehidupan baru Kapolsek juga mengimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada dan patuhi protokol kesehatan. (Lnd/den/K3)