
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Maklumat Kapolri telah resmi dikeluarkan dengan Nomor : Mak/3/IX/2020 tersebut adalah tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dengan membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di desa binaannya masing-masing.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Belanti Siam, Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Gusmanli, S.H. yang membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di rumah penduduk, Jum’at (25/09/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S,H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai perintah pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri melalui maklumat dikeluarkannya, selanjutnya memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebar luaskan di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya Maklumat Kapolri, kami mengajak kepada para paslon dan tim Sukses untuk menyampaikan kepada masyarakat agar sementara ini tidak ada kegiatan perkumpulan orang banyak, demi mencegah penyebaran penyakit Covid-19,” ujarnya. (DtT/den/K3)










