
Kotawaringin News, Polres Lamandau- Bhabinkamtibmas Desa Bayat, Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng Brigadir Agus Supriyanto, melakukan sosialisasi Sosialisasi Protokol Kesehatan di Gedung Aula Desa Bayat, kec. Belantikan Raya, Kab. Lamandau, Provinsi Kalteng, Selasa (6/10/2020) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Brigpol Agus Menyampaikan arahan pimpinan bahwa POLRI tidak mengluarkan ijin keramaian bilamana ada warga yg hajatan cukup di KUA dan GEREJA serta ikuti petunjuk prokes yg sudah ditentukan.
“tetap menerapkan protokol kesehatan, ke pada masyarakat agar mencuci tangan, serta menggunakan masker, tidak berkerumun/ berkumpul, dan selalu jaga jarak,” ucapnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam bermedsos lebih berhati-hati, karena banyaknya penipuan lewat Pesan Singkat Maupun Telpon dan tidak mudah percaya akan adanya penipuan yang mengatas namakan pejabat minta bantuan atau sejensnya. (dbm)









