
Kotawaringin News, Sukamara – Antisipasi persebaran varian baru Omicron, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balai Riam yang terdiri dari Personil Koramil 1014 – 07/Balai Riam, Polsek dan Aparat Kecamatan Balai Riam terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di area publik dan akses utama jalan masuk menuju Kecamatan.
Selain memantau situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru Omicron.
Hal itu disamapikan Danrmail 1014 – 07/Balai Riam Lettu Inf Robinhot Sidabalok saat ditemui di Kantor Kormail, Jumat (11/02/2022).
Ia pun mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker di tempat umum, petugas langsung beri teguran dan sanksi sosial.
“Ini sebagai pengingat agar tidak mengulangi lagi. Kami juga edukasi mereka dengan berikan masker agar kemanapun dan dimanapun wajib dipakai,” tegasnya.
Koramil 07/Balai Riam terus juga mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.
“Mari bersama-sama taat protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum vaksin agar ikut vaksin pada gerai-gerai yang telah disiapkan,” Tutup Danramil. (Yusbob)










