
KNews, Polres Gunung Mas – Komitmen aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya klaster pandemi pada bulan Ramadhan 1442 H terus diselenggarakan Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng.
Kali ini, dengan lokasi di sejumlah tempat yang ada di Kota Kuala Kurun, Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., terlihat melakukan upaya mitigasi Covid-19 terhadap masyarakat.
“Mitigasi yang diwujudkan dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut selain merupakan perintah lisan dari Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H.,” ujarnya
“juga merupakan bentuk keseriusan kami sebagai aparat penegak hukum terhadap perkembangan situasi pandemi yang ada di Kota Kuala Kurun,” ungkapnya, Senin (19/04/2021) siang.
Dijelaskannya, komitmen dalam mencegah terjadinya penyebaran pandemi tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, mari kita bersama – sama mempedomani sekaligus melaksanakan isi Protokol Kesehatan Covid-19 ketika beraktivitas khususnya diluar rumah,” pungkasnya.(krh38)










