
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Unit Sabhara Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah Aipda Otong Sapriyadi lakukan Patroli sambangi pemilik lahan dan berikan himbauan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan tersebut dilakukan di Desa Mekar Jaya Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Senin, (28/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Ditengah wabah pandemi covid-19 ini, Aipda Otong tak bosan menyampaikan imbauan kepada warga baik secara langsung maupun dengan memasang spanduk atau stiker imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta pencegahan penularan virus covid 19 guna menumbuhkan rasa kesadaran pada masyarakat supaya tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar pada saat musim kemarau yang akan datang dan masyarakat juga bisa terhindar dari wabah covid 19.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menuturkan bahwa kegiatan sambang maupun sosialisasi yang dilakukan oleh anggotanya bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dalam mencegah dan menangkal terjadinya karhutla serta untuk memutus mata rantai penyebaran penularan virus covid-19.
“Dengan mematuhi seluruh imbauan dari pemerintah terkait Larangan membakar hutan maupun membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, saya yakin kita bisa terbebas dari asap Karhutla” ucap Bimo. (Lnd)








