
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kasium Polsek kahayan kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Aipda M. Maliku Rachman melaksanakan Himbauan dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan menggunakan Spanduk kepada warga di Kelurahan Bahaur Basantan Kecamatan kahayan kuala, Selasa (22/09/2020) pukul 09.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M menjelaskan Meskipun kita memasuki musim penghujan, namun sosialisasi pencegahan tetap kita lakukan. Ini penting agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak boleh membakar hutan dan lahan sembarangan.
Dalam kesempatan itu, personil polsek kahayan kuala menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Penyampaian Terkait Larangan Karhutlah dan Sangsi Hukuman akibat melakukan Tindak Pembakarah Hutan Lahan tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari bahaya kebakaran.
“ Ini penting dilakukan kegiatan sosialisasi meskipun masih ada hujan sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba. Setelah melakukan imbauan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, diharapkan masyarakat kedepannya dapat bersama-sama dengan Polri mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi lagi kabut asap,” ujarnya.(Rls/den/K3)








