
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Polsek Kahayan Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Haikal menyampaikan pesan -pesan kamtibmas agar masyarakat selalu aktif menjaga lingkungan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka ladang dengan cara membakar, karena efek yang di timbulkan sangat banyak, antara lain asap yang ditimbulkan bisa menyebabkan sesak napas ( ispa) di wilayah Kecamatan kahayan kuala, Jumat (16/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat Agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan dalam membuka Lahan pertanian secara sembarangan dan akan mengakibatkan asap di mana-mana dan mengganggu kesehatan bagi masyarakat.
Dengan cara ini bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Brigadir Haikal pendekatan yang humanis dengan masyarakatnya, diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat sehingga masyarakat dapat menerima dan melaksanakan saran serta himbauan yang disampaikan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.









