
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Dalam rangka antisipasi dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) saat musim kemarau ini, Kapolsek Delang, Ipda Edy Jaka Purwanto menghimbau warganya agar tidak membakar Hutan dan lahan sembarangan.
Imbauan ini disampaikan Kapolsek dalam kegiatan Penyaluran BLT-DD dan sosialisasi Karhutla, yang bertempat di Desa Landau Kantu, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2020) siang.
“Buka lahan boleh, tapi jangan dibakar, karena dapat membahayakan saluran pernafasan, maupun polusi udara,” ucap kapolsek
Mewakili Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun HP, SIK, MH, Kapolsek Delang juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat di Desa Landau Kantu, Kecamatan Delang serta pihak-pihak perusahan yang ada, agar bersama-sama mendukung kegiatan pencegahan Karhutla ini.
“Harapan kita nantinya di wilayah kecamatan Delang ini tidak ada kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (dbm)









