
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, gencar memberikan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pembalakan liar atau illegal logging di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan siang ini, Senin (29/3/2021) di wilayah hukum Kec. Basarang Kab. Kapuas, Kalteng, Brigadir I Wayan Wijaye tampak memberikan pemahaman atau imbauan terkait upaya pencegahan praktik illegal logging kepada masyarakat yang ditemui saat melakukan patroli.
Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. mengatakan melalui sosialisasi diharapkan masyarakat mengetahui sanksi hukum terhadap aktivitas illegal logging.
“Kita ingin masyarakat mengetahui ada sanksi hukum apabila melakukan perambahan hutan. Kita juga mengajak masyarakat agar bersama –sama menjaga kelestarian hutan,” kata Suroto saat dikonfirmasi.
“Anggota juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak dari pembalakan liar, yakni berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir, jangan sampai terjadi di Kecamatan yang kita cintai ini,” lanjutnya.
Mengakhiri pembicaraan, Suroto mengajak masyarakat untuk melestarikan hutan dengan tidak melakukan kegiatan yang merusak lingkungan hidup, salah satunya yaitu illegal logging. (ver)










