
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Gohong Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Irwanda Wahyu melaksanakan penyampaian Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kepada masyarakat Desa Gohong kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (29/09/2020) Pukul 22.30 WIB.
Briptu Irwanda Wahyu himbauan tentang protokol kesehatan tersebut dari Maklumat Kapolri nomor MAK/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang Protokol Kesehatan Dalam Pemilihan pilkada tahun 2020 guna mematuhi anjuran pemerintahan tentang penggunaan masker serta bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang pilkada kalteng.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E megatakan kegiatan ini merupakan giat rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir untuk Mengajak Masyarakat untuk berkomitmen akan selalu berusaha menjaga Keamanan dan Ketertiban dimasyarakat.
Diharapkan kepada masyarakat untuk membiasakan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan setelah beraktifitas, guna mencegah terjadinya penyebaran covid 19. (DTN)










