
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran tengah menyerahkan penghargaan dari Kemenhumham kepada Bupati Kobar, Hj Nurhidayah seusai upacara Hari Bhakti ke-70 pada Senin (27/01/2019) di kantor wilayah Kemenkumham Palangka Raya. (Foto : Prokom)
Kotawaringin News, Pangkalan Bun –Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah, S.H.,M.H. menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H. Laoli. Penghargaan ini diberikan atas bantuan yang sangat besar dalam mendorong pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun. Pemberian Piagam Penghargaan tersebut dilaksanakan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang juga bertindak sebagai inspektur saat upacara Hari Bhakti ke-70 pada Senin (27/01/2019) di kantor wilayah Kemenkumham Palangka Raya.
Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterimanya ini. Seperti diketahui pada bulan Oktober tahun lalu bertepatan dengan hari jadi kabupaten Kotawaringin Barat, telah diresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun. Hj. Nurhidayah mengatakan keberadaan UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat Kotawaringin Barat dalam hal keimigrasian, termasuk juga sebagai bagian dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar.
Keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melaksanakan fungsi keimigrasian, khususnya dalam hal memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan wilayah di sekitarnya seperti Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Sebagian Kabupaten Seruyan.