
Kotawaringin News, Lamandau – Dalam rangka observasi program desa antikorupsi di Kabupaten Lamandau tahun 2023, digelar audiensi antara Bupati Lamandau dengan tim obesrvasi dari Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengungkapkan, ada dua desa di Bumi Bahaum Bakuba yang akan menjadi desa percontohan antikorupsi, yaitu Desa Mekar Mulya di Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Riam Tinggi di Kecamatan Delang.
Bupati berharap, dalam perjalanannya nanti dapat masuk sesuai kriteria sebagai desa antikorupsi untuk mewakili Provinsi Kalimantan Tengah menjadi desa percontohan antikorupsi.
“Dengan begitu, dapat menjadi trigger bagi pemerintah daerah untuk berkomitmen mendukung kaitan dengan desa yang dinominasikan mengikuti program desa antikorupsi,” ucap Hendra saat menggelar audiensi dengan tim observasi KPK RI di Aula Kantor Setda Lamandau. Jumat, (3/3/2023).
Sementara itu, Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Friesmount Wongso dalam kesempatan tersebut memaparkan terkait program desa antikorupsi dalam rangka peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Ditpermas KPK RI memiliki program kerja yaitu program pembentukan percontohan 22 desa antikorupsi di 22 provinsi pada tahun 2023,” tandasnya.(fit/BH)










