
Kotawaringi News, Polres Murung Raya – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Laung Tuhup, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng.
Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor pemerintahan, sekolah-sekolah, kantor Desa serta langsung ke masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Laung saat melaksanakan sosialisasi terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Briptu Wahyu Sosialisasikan saber pungli ke warga Desa Tumbang Bondang, Kec. Laung Tuhup , Kab. Murung Raya, Minggu (04/10/2020) pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di masyarakat binaannya dan mengajak kepada masyarakat binaannya untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan diluar ketentuan atau Pungli itu pelanggaran hukum, olehnya kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Ipda Lubis. (Ade)








