
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Aipda Hendik S dan Bripda Ade Irawanto personel Polsek Mantangai melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan covid-19 dalam rangka operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan kepada warga Kec. Mantangai Kab. Kapuas, Kalteng. Selasa (20/10/2020) pagi.
Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno BI melalui Briptu Ade menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Mantangai.
Briptu Ade juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang melintas, “tidak lupa kami mengimbau kepada masyarakat agar patuh akan peraturan yang telah ditentukan. Demi terhindarnya dari bahaya penularan covid-19 semakin menyebar luas dan bertambahnya banyak korban, Ingat selalu patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu (Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, Menggunakan Masker diluar rumah dan Menjaga jarak),” jelasnya.
“Semoga dengan rutinnya disampaikan imbauan protokol kesehatan ini, masyarakat dapat lebih taat akan aturan. “Besar harapan kami masyarakat Kec. Mantangai tidak ada yang tertular virus berbahaya ini, dengan bersama-sama menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar,” tutupnya. (wen)









