Bripka Regenson Sosialisasi Karhutla Dan Maklumat Larangan Membakar Hutan diDesa Tumbang Bauh

banner 468x60

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di desa Tumbang Bauh , Kec, Barito Tuhup Raya Kab. Murung Raya,Kamis (25/03/2021) pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Laung Tuhup Melalui Bhabinkantibmas Bripka Regenson mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa tersebut.

banner 336x280

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” katanya

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya. (Ade)

banner 336x280