
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Tumbang Bauh Polsek Laung Tuhup, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada warga untuk cegah karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) di Desa Tumbang Bauh, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Rabu (23/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Laung Tuhup melalui melalui Bripka Regenson selaku Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Bauh memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, himbauan tersebut di khususkan kepada para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana,” kata Bripka Regenson
Lanjutnya, “Kami akan memberikan sosialisasi terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah Kab. Murung Raya ini bebas dari karhutla dan penyakit ispa,” paparnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. (van/den/K3)










