
Kotawaringin News, Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya Pungutan liar di desa Sentuhannya, Bhabinkamtibmas Desa Paduran Mulya Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Muliyadi menyambangi warga desa sentuhannya dan berikan sosialisasi tentang saber pungli kepada masyarakat Desa Paduran Mulya Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu (03/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Kegiatan sambang dan sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala ini bertujuan untuk membersihkan praktek pungli yang mungkin masih ada dilakukan oleh oknum tertentu di Kecamatan Sebangau Kuala,” ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H.
Bripka Muliyadi selaku Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol kesehatan dan apabila ada oknum yang mau bermain-main atau melakukan penyimpangan praktek pungli, agar jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian setempat.
“Harapan kami, semoga tidak ada ditemukan pungutan liar kepada masyarakat Sebangau Kuala oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kapolsek. (Lnd)








