
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas desa Sebangau Jaya Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah Bripka Markurius berikan himbauan kepada warga binaannya terkait larangan membakar hutan dan lahan serta pencegahan penyebaran penularan covid-19, kegiatan tersebut dilakukan di desa binaannya Desa Sebangau Jaya Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu (26/09/2020) pukul 10.30 WIB.
“Di ditengah wabah pandemi covid-19 ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala tak henti-hentinya menyampaikan imbauan kepada masyarakat supaya tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar pada saat musim kemarau yang akan datang dan juga menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran penularan covid 19. Seperti yang telah kami lakukan secara rutin pada kegiatan sambang kepada warga,” ungkap Bripka Markurius.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menuturkan bahwa kegiatan sambang maupun sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmasnya bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dalam mencegah terjadinya karhutla dan memutus mata rantai penyebaran penularan virus covid-19.
“Untuk seluruh warga masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala agar lebih peduli dengan lingkungan dan patuhi seluruh imbauan dari pemerintah terkait protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19 dan Larangan membakar hutan maupun membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Semoga di tahun 2020 ini kita bisa terbebas dari asap dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19” kata Kapolsek. (Lnd-Ktg/den/K3)









