
Kotawaringin News, Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Jaya Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah Bripka Markurius dampingi Camat Sebangau Kuala Bapak Sugianto, SP., M.M., beserta staf untuk melakukan pengecekan dan evaluasi pekerjaan fisik dana desa tahap satu dan tahap dua tahun 2020 Desa Sebangau Jaya Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menyampaikan, kegiatan pengecekan pekerjaan fisik dana desa tersebut bertujuan untuk mengawasi penggunaan anggaran di setiap tahapnya agar tidak disalah gunakan oleh aparat desa.
Bripka Markurius selaku Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada aparat desa agar setiap tahap dana desa dapat digunakan sesuai hasil musyawarah desa yang disetujui oleh seluruh warga desa serta tidak menyalahgunakan dana desa yang telah di anggarkan oleh pemerintah.
“Harapan kami, semoga tidak ada aparat Desa yang main-main dan berani melakukan penyelewengan atau menyalahgunakan dana desa,” ucap Kapolsek. (Lnd)










