
KNews, Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Covid – 19 saat menghadiri Kegiatan Rapat membahas Pengurangan Penerima Program BPNT/Sembako, Kamis (15/04/2021) pagi.
Bripka I Wayan Dwi Antara memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa Pandemi Covid – 19 dengan menerapkan 5 M Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menghidari kerumunan dan mengurangi mobilitas, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid – 19 khususnya di Desa Kanamit di wilayah Kec. Maliku.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dalam setiap momen kegiatan Desa diharapkan Sosialisasi tentang Protokol Kesehatan Pencegahan serta pengendalian Covid – 19 harus selalu disampaikan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dengan mematuhi dan melakanakan Protokol Kesehatan kami berharap dapat mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










