Kotawaringin News, Polres Bartim – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Polsek Awang, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Fandy bersama dengan Brigadir Polisi (Brigpol) Dommi N melaksanakan sosialisai Saber Pungli Ke Masyarakat Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Bartim. Propinsi Kalteng, Rabu (07/10/2020).
Kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Fandy dan Brigpol Dommy anggota Polsek Awang, Jajaran Polres Bartim ke masyarakat, kantor pemerintah dan kantor perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Awang dan kali ini menyasar desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambang,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Awang Ipda Debby S Soesilo menjelaskan, “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Bartim, Propinsi Kalteng.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek. (JI)