Brigpol Mursalin Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan ke Warga

Kotawaringin News,  Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Pilang, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol M. Mursalin melaksanakan sosialisasi karhutla dan mengajak masyarakat berkomitmen agar tidak membakar lahan dan hutan, Minggu (20/09/2020) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menuturkan, selain imbauan larangan membakar hutan dan lahan, personelnya jugaenyampaikan imbauan tentang pencegahan penyebaran covid-19.

“Pada masa pandemi Covid-19 saat ini agar tidak di perparah dengan Asap Karhutla karena dampaknya menyerang organ paru- paru, jangan ditambah dengan asap karhutla lagi,” bebernya.

Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan agar apabila ada warga atau keluarga yang baru datang dari luar terutama dari daerah yang merupakan Zona Merah penyebaran Virus Corona (Covid -19) agar segera melaporkan diri ke ketua RT Setempat.(Rls/den/K3)