
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Brigpol Evendi Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada warga untuk cegah karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) di Kec. Laung Tuhup Kab. Murung Raya, Rabu (23/09/2020) pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Laung Tuhup melalui Brigpol Evendi memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, himbauan tersebut di khususkan kepada para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar kegiatan ini dilakukan di Desa binaannya Kec. Laung Tuhup Kab. Murung Raya.
“Kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana,” kata Brigpol Evendi.
Lanjutnya, “Kami akan memberikan sosialisasi terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah Kab. Murung Raya ini bebas dari karhutla dan penyakit ispa,” paparnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. ( Ade /den/K3)








