
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Ardi Gunawan terus aktif dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya itu salah satunya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat menggunakan spanduk di Desa Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/09/2020) Pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan memerintahkan personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala untuk mensosialisasikan serta memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain membahayakan juga dapat dikenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat di Desa Binaannya bahwa apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja akan di kenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas berpesan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan dan mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitarnya.








