Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau– Brigadir Mentas Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Permai Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah sambangi warga binaannya dan sosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020, tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Senin, (05/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H., menuturkan, sosialisasi Maklumat Kapolri yang dilakukan ini bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah serta disiplin untuk menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
Selain sosialisasi langsung, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala juga menempelkan brosur Maklumat Kapolri di tempat fasilitas umum agar warga bisa lebih memahami isi Maklumat tersebut, tambah Kapolsek.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 agar kita bersama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ucap Bimo. (Lnd)